Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

30 November 2011

Ummat Muhammad Ummat Akhir Zaman

Sejak awal manusia muncul di dunia yang fana ini Allah subhaanahu wa ta’aala telah menunjukkan Kasih Sayang-Nya dengan tidak membiarkan manusia hidup dalam kegelapan, ketidak-jelasan dan kesesatan. Allah subhaanahu wa ta’aala menunjukkan Kasih Sayang melalui pengutusan para Nabi dan Rasul ’alaihimus-salaam dari masa ke masa untuk setiap kelompok manusia di segenap penjuru bumi Allah subhaanahu wa ta’aala. Para Ulama berpendapat jumlah keseluruhan Nabi dan Rasul ’alaihimus-salaam mencapai 124.000 orang. Kitab suci Al-Qur’an hanya memperkenalkan kepada kita sebanyak 25 Nabiyullah di antaranya. Allah subhaanahu wa ta’aala membimbing dan memberi petunjuk manusia melalui pengajaran dan da’wah para Nabi dan Rasul ’alaihimus-salaam tersebut. Dan setiap Rasul ’alaihimus-salaam membawa inti ajaran yang sama dan universal bagi ummatnya masing-masing.

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap ummat untuk menyerukan: Sembahlah Allah saja, dan jauhilah Thaghut itu”

(QS An-Nahl ayat 36)

Ajaran universal tersebut ialah Sembahlah Allah subhaanahu wa ta’aala saja, dan jauhilah Thaghut itu. Tidak ada seorangpun Rasul yang diutus Allah subhaanahu wa ta’aala kecuali menyampaikan dan mengajarkan ajaran universal ini. Inilah ajaran Tauhid (mengesakan Allah subhaanahu wa ta’aala semata). Barangsiapa yang mengesakan Allah subhaanahu wa ta’aala semata berarti ia menyembah hanya Allah subhaanahu wa ta’aala semata dan menjauhi penyembahan berbagai ilah selain-Nya. Sedangkan berbagai ilah selain Allah subhaanahu wa ta’aala disebut dengan istilah Thaghut.

Setiap Nabi dan Rasul ’alaihimus-salaam yang diutus Allah subhaanahu wa ta’aala pasti menyampaikan pesan yang berbunyi Sembahlah Allah saja, dan jauhilah Thaghut itu. Inilah pesan yang dibawa oleh setiap Nabi dan Rasul ’alaihimus-salaam yang diutus Allah subhaanahu wa ta’aala, baik yang diperkenalkan nama-namanya kepada kita maupun tidak. Inilah pesan yang dibawa oleh Nabi Adam, Idris, Nuh, Hud, Sholeh, Ibrahim, Ismail, Luth, Ya’kub, Yusuf, Syuaib, Ayyub, Musa, Isa ’alaihimus-salaam dan akhirnya Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam.

Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam merupakan penutup rangkaian para Nabi dan Rasul ’alaihimus-salaam yang diutus Allah subhaanahu wa ta’aala ke muka bumi untuk menyampaikan risalah ajaran Allah subhaanahu wa ta’aala. Dan sesudah Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam tidak bakal ada lagi Nabi maupun Rasul ’alaihimus-salaam yang diutus Allah subhaanahu wa ta’aala untuk menyampaikan ajaran atau syariat baru.

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّه
ِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS Al-Ahzab ayat 40)

Diutusnya Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam sebagai penutup para nabi mengantarkan kita kepada beberapa kesimpulan:

Pertama, Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam merupakan Penutup para Nabi untuk ummat manusia yang posisinya sebagai Penutup Para Ummat.

Kedua, Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam merupakan Nabi Akhir Zaman untuk Ummat Akhir Zaman alias Ummat manusia yang hidup di Akhir Zaman.

Ketiga, semenjak diutusnya Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam berarti manusia yang hidup bersama beliau dan datang sesudah beliau mendapat julukan Penutup Para Ummat atau Ummat Akhir Zaman. Dengan kata lain kita semua yang dilahirkan dan hidup sesudah diutusnya Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam merupakan the Last Of Mankind. Sesudah kehadiran ummat akhir zaman ini di muka bumi, maka tidak akan ada lagi ummat manusia di muka bumi sebab dunia akan segera berakhir.

Keempat, tidak bakal ada lagi Nabi setelah Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam yang bakal diutus Allah subhaanahu wa ta’aala untuk membawa ajaran baru. Sebab ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam telah mencapai bentuk kesempurnaan dan kelengkapan ajaran Allah subhaanahu wa ta’aala.

Kelima, kalaupun ajaran Islam mengajarkan bahwa Nabiyullah Isa alaihis-salaam bakal turun kembali di akhir zaman, maka ia tidak akan datang membawa ajaran baru atau menda’wahkan ajaran Kristen atau Nashrani, melainkan ia malah akan menjadi pengikut dan pengokoh ajaran Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Sebab turunnya kembali Nabiyullah Isa alaihis-salaam adalah untuk menjalankan beberapa tugas mulia yang belum beliau jalankan, yakni di antaranya: (1) mengajak ahli Kitab yakni Yahudi dan Nashrani agar memeluk agama Islam, (2) membunuh fitnah yang paling dahsyat sepanjang zaman yakni Dajjal, (3) menghancurkan salib, (4) membunuh babi, (5) mengatasi kaum penghancur Ya’juj wa Ma’juj serta (6) menghidupkan syiar agama Islam di antaranya melalui pelaksanaan ibadah haji dan umroh.

Satu hal yang pasti ialah bahwa ummat Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam merupakan ummat Akhir Zaman. Artinya ummat ini merupakan ummat yang hidup di penghujung perjalanan eksistensi dunia fana ini. Ummat Muhammad adalah ummat yang bakal menyongsong datangnya kiamat.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ
قَالَ وَضَمَّ السَّبَّابَةَ وَالْوُسْطَى (مسلم)

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu berkata: Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Aku dan hari kiamat diutus (berdampingan) seperti ini.” Anas berkata:”Dan beliau menghimpun jari tengah dan jari telunjuknya.” (HR Muslim 14/193)

Hanya saja yang bakal mengalami Kiamat hanyalah ummat Muhammad yang durhaka kepada Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Adapun mereka yang mengimani dan mentaati Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam bakal diselamatkan dari peristiwa dahsyat Kiamat sebab Allah subhaanahu wa ta’aala bakal mencabut nyawa kaum muslimin menjelang dekat sekali datangnya kiamat.


Sumber : http://www.eramuslim.com/suara-langit/kehidupan-sejati/ummat-muhammad-ummat-akhir-zaman.htm

26 November 2011

8 Macam Puasa Sunnah

AddThis Social Bookmark Button
Cetak PDF
puasa sunnah Pada kesempatan kali ini, Rumaysho.com mencoba mengangkat pembahasan puasa sunnah yang bisa diamalkan sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat.
Sungguh, puasa adalah amalan yang sangat utama. Di antara ganjaran puasa disebutkan dalam hadits berikut,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi” (HR. Muslim no. 1151).
Adapun puasa sunnah adalah amalan yang dapat melengkapi kekurangan amalan wajib. Selain itu pula puasa sunnah dapat meningkatkan derajat seseorang menjadi wali Allah yang terdepan (as saabiqun al muqorrobun).[1] Lewat amalan sunnah inilah seseorang akan mudah mendapatkan cinta Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi,
وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ
Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya” (HR. Bukhari no. 2506).
1. Puasa Senin Kamis
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747. Shahih dilihat dari jalur lainnya).
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.” (HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Shahih)
2. Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Hijriyah
Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur.”( HR. Bukhari no. 1178)
Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah,
أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).” (HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Shahih)
Namun, hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid.[2] Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2345. Hasan).
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Hasan)
3. Puasa Daud
Cara melakukan puasa Daud adalah sehari berpuasa dan sehari tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أحَبُّ الصِّيَامِ إلى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ، وَأحَبُّ الصَّلاةِ إِلَى اللهِ صَلاةُ دَاوُدَ: كَانَ يَنَامُ نِصْفَ الليل، وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَكَانَ يُفْطِرُ يَوْمًا وَيَصُوْمُ يَوْمًا
Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Beliau biasa berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (HR. Bukhari no. 3420 dan Muslim no. 1159)
Dari 'Abdullah bin 'Amru radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
أُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَنِّى أَقُولُ وَاللَّهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ . فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « أَنْتَ الَّذِى تَقُولُ وَاللَّهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ » قُلْتُ قَدْ قُلْتُهُ . قَالَ « إِنَّكَ لاَ تَسْتَطِيعُ ذَلِكَ ، فَصُمْ وَأَفْطِرْ ، وَقُمْ وَنَمْ ، وَصُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ ، فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا ، وَذَلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ » . فَقُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ » . قَالَ قُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ . قَالَ « فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا ، وَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ ، وَهْوَ عَدْلُ الصِّيَامِ » . قُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « لاَ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ » .
Disampaikan kabar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa aku berkata; "Demi Allah, sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku akan shalat malam sepanjang hidupku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya ('Abdullah bin 'Amru): "Benarkah kamu yang berkata; "Sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan sungguh aku pasti akan shalat malam sepanjang hidupku?". Kujawab; "Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya, sungguh aku memang telah mengatakannya". Maka Beliau berkata: "Sungguh kamu pasti tidak akan sanggup melaksanakannya. Akan tetapi berpuasalah dan berbukalah, shalat malam dan tidurlah dan berpuasalah selama tiga hari dalam setiap bulan karena setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa dan itu seperti puasa sepanjang tahun." Aku katakan; "Sungguh aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah selama dua hari". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Beliau berkata: "Kalau begitu puasalah sehari dan berbukalah sehari, yang demikian itu adalah puasa Nabi Allah Daud 'alaihi salam yang merupakan puasa yang paling utama". Aku katakan lagi: "Sungguh aku mampu yang lebih dari itu". Maka beliau bersabda: "Tidak ada puasa yang lebih utama dari itu". (HR. Bukhari no. 3418 dan Muslim no. 1159)
Ibnu Hazm mengatakan, “Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari melakukan puasa lebih dari puasa Daud yaitu sehari puasa sehari tidak.”[3]
Ibnul Qayyim Al Jauziyah mengatakan, “Puasa seperti puasa Daud, sehari berpuasa sehari tidak adalah lebih afdhol dari puasa yang dilakukan terus menerus (setiap harinya).”[4]
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Puasa Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak merasa sulit ketika melakukannya. Jangan sampai ia melakukan puasa ini sampai membuatnya meninggalkan amalan yang disyari’atkan lainnya. Begitu pula jangan sampai puasa ini membuatnya terhalangi untuk belajar ilmu agama. Karena ingat, di samping puasa ini masih ada ibadah lainnya yang mesti dilakukan. Jika banyak melakukan puasa malah membuat jadi lemas, maka sudah sepantasnya tidak memperbanyak puasa. ... Wallahul Muwaffiq.”[5]
4. Puasa di Bulan Sya’ban
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,
لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156).
Dalam lafazh Muslim, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Namun beliau berpuasa hanya sedikit hari saja.” (HR. Muslim no. 1156)
Yang dimaksud di sini adalah berpuasa pada mayoritas harinya (bukan seluruh harinya[6]) sebagaimana diterangkan oleh Az Zain ibnul Munir.[7] Para ulama berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib.[8]
5. Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)
6. Puasa di Awal Dzulhijah
Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».
"Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah)." Para sahabat bertanya: "Tidak pula jihad di jalan Allah?" Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun." (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968. Shahih). Keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan amalan sholih lainnya.[9] Di antara amalan yang dianjurkan di awal Dzulhijah adalah amalan puasa.
Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya[10], ...” (HR. Abu Daud no. 2437. Shahih).
7. Puasa ‘Arofah
Puasa ‘Arofah ini dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa ‘Arofah? Beliau menjawab, ”Puasa ‘Arofah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu” (HR. Muslim no. 1162). Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa ‘Arofah. Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَفْطَرَ بِعَرَفَةَ وَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ أُمُّ الْفَضْلِ بِلَبَنٍ فَشَرِبَ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.” (HR. Tirmidzi no. 750. Hasan shahih).
8. Puasa ‘Asyura
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah - Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163). An Nawawi -rahimahullah- menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.”[11]
Keutamaan puasa ‘Asyura sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Qotadah di atas. Puasa ‘Asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad  di akhir umurnya untuk melaksanakan puasa ‘Asyura tidak bersendirian, namun diikutsertakan dengan puasa pada hari sebelumnya (9 Muharram). Tujuannya adalah untuk menyelisihi puasa ‘Asyura yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ - إِنْ شَاءَ اللَّهُ - صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ ». قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.
Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134).
Ketentuan dalam Melakukan Puasa Sunnah
Pertama: Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, minum dan selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ.
Pada suatu hari, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, "Apakah kamu mempunyai makanan?" Kami menjawab, "Tidak ada." Beliau berkata, "Kalau begitu, saya akan berpuasa." Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, "Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kura, samin dan keju)." Maka beliau pun berkata, "Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa." (HR. Muslim no. 1154). An Nawawi memberi judul dalam Shahih Muslim, “Bab: Bolehnya melakukan puasa sunnah dengan niat di siang hari sebelum waktu zawal (bergesernya matahari ke barat) dan bolehnya membatalkan puasa sunnah meskipun tanpa udzur. ”
Kedua: Boleh menyempurnakan atau membatalkan puasa sunnah. Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah diatas. Puasa sunnah merupakan pilihan bagi seseorang ketika ia ingin memulainya, begitu pula ketika ia ingin meneruskan puasanya. Inilah pendapat dari sekelompok sahabat, pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan selainnya. Akan tetapi mereka semua, termasuk juga Imam Asy Syafi’i bersepakat bahwa disunnahkan untuk tetap menyempurnakan puasa tersebut.[12]
Ketiga: Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seizin suaminya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَصُومُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)
An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah puasa sunnah yang tidak terikat dengan waktu tertentu. Larangan yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah larangan haram, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama Syafi’iyah. Sebab pengharaman tersebut karena suami memiliki hak untuk bersenang-senang dengan istrinya setiap harinya. Hak suami ini wajib ditunaikan dengan segera oleh istri. Dan tidak bisa hak tersebut terhalang dipenuhi gara-gara si istri melakukan puasa sunnah atau puasa wajib yang sebenarnya bisa diakhirkan.”[13] Beliau rahimahullah menjelaskan pula, “Adapun jika si suami bersafar, maka si istri boleh berpuasa. Karena ketika suami tidak ada di sisi istri, ia tidak mungkin bisa bersenang-senang dengannya.”[14]
Semoga Allah beri taufik untuk beramal sholih.

Disempurnakan di Panggang-GK, 24 Rajab 1431 H (07/07/2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com

21 November 2011

Mengingat Kematian

Sesungguhnya di antara hal yang membuat jiwa melantur dan mendorongnya kepada berbagai pertarungan yang merugikan dan syahwat yang tercela adalah panjang angan-angan dan lupa akan kematian. Oleh karena itu di antara hal yang dapat mengobati jiwa adalah mengingat kematian yang notabene merupakan konsekuensi dari kesadaran akan keniscayaan keputusan Ilahi, dan pendek angan-angan yang merupakan dampak dari mengingat kematian. Janganlah ada yang menyangka bahwa pendek angan-angan akan menghambat pemakmuran dunia. Persoalannya tidak demikian, bahkan memakmurkan dunia disertai pendek angan-angan justeru akan lebih dekat kepada ibadah, jika bukan ibadah yang murni.

Rasulullah saw bersabda:

الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ

“Orang yang cerdas ialah orang yang mengendalikan dirinya dan bekerja untuk kehidupan setelah kematian.” (HR Tirmidzi)

Persiapan untuk menghadapi sesuatu tidak akan terwujud kecuali dengan selalu mengingatnya di dalam hati, sedangkan untuk selalu mengingat di dalam hati tidak akan terwujud kecuali dengan selalu mendangarkan hal-hal yang mengingatkannya dan memperhatikan peringatan-peringatannya sehingga hal itu menjadi dorongan untuk mempersiapkan diri. Kepergian untuk menyambut kehidupan setelah kematian telah dekat masanya sementara umur yang tersisa sangat sedikit dan manusiapun melalaikannya.

اقْتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمْ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ مُعْرِضُونَ

“Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya).” (QS Al-Anbiya 1)

Orang yang tenggelam dengan dunia, gandrung kepada tipu-dayanya dan mencintai syahwatnya tak ayal lagi adalah orang yang hatinya lalai dari mengingat kematian; ia tidak mengingatnya bahkan apabila diingatkan ia tak suka dan menghindarinya. Mereka itulah yang disebutkan Allah di dalam firman-Nya:

قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Katakanlah, "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS Al-Jumu’ah 8)

Kemudian manusia ada yang tenggelam ke dalam dunia, ada pula yang bertaubat dan ada pula yang arif.

Pertama: adapun orang yang tenggelam ke dalam dunia, ia tidak mengingat kematian sama sekali. Jika diingatkan ia mengingat semata-mata untuk menyesali dunianya dan sibuk mencelanya. Baginya, mengingat kematian hanya membuat dirinya semakin jauh dari Allah.

Kedua: Adapun orang yang bertaubat, ia banyak mengingat kematian untuk membangkitkan rasa takut dan khawatir pada hatinya lalu ia menyempurnakan taubat dan kadang-kadang tidak menyukai kematian karena takut disergap sebelum terwujud kesempurnaan taubat dan memperbaiki bekal. Dalam hal ini ia dimaafkan dan tidak tergolong ke dalam sabda Nabi saw:

مَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقَاءَهُ

“Barangsiapa membenci pertemuan dengan Allah, maka Allah membenci pertemuan dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Karena sesungguhnya ia tidak membenci kematian dan perjumpaan dengan Allah, tetapi hanya takut tidak dapat berjumpa dengan Allah karena berbagai kekurangan dan keteledorannya. Ia seperti orang yang memperlambat pertemuan dengan kekasihnya karena sibuk mempersiapkan diri untuk menemuinya dalam keadaan yang diridhainya sehingga tidak dianggap membenci pertemuan. Sebagai buktinya ia selalu siap untuk menemuinya dan tidak ada kesibukan selainnya. Jika tidak demikian maka ia termasuk orang yang tenggelam ke dalam dunia.

Ketiga: Sedangkan orang yang ‘arif, ia selalu ingat kematian karena kematian adalah janji pertemuannya dengan kekasihnya. Pecinta tidak akan pernah lupa sama sekali akan janji pertemuan dengan kekasihnya. Pada ghalibnya orang ini menganggap lambat datangnya kematian dan mencintai kedatangannya untuk membebaskan diri dari kampung orang-orang yang bermaksiat dan segera berpindah ke sisi Tuhan alam semesta. Sebagaimana diriwayatkan dari Hudzaifah bahwa ketika menghadapi kematian, ia berkata:
“Kekasih datang dalam kemiskinan, semoga tidak berbahagia orang yang menyesal. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa kemiskinan lebih aku cintai dari kekayaan, sakit lebih aku cintai dari kesehatan, dan kematian lebih aku cintai dari kehidupan, maka permudahlah kematian atas diriku agar segera dapat berjumpa dengan-Mu”

Jadi, orang yang bertaubat dimaafkan dari sikap tidak menyukai kematian sedangkan orang yang ‘arif dimaafkan dari tindakan mencintai dan mengharapkan kematian. Tingkatan yang lebih tinggi dari keduanya ialah orang yang menyerahkan urusannya kepada Allah sehingga ia tidak memilih kematian atau kehidupan untuk dirinya. Apa yang paling dicintai adalah apa yang paling dicintai kekasihnya. Orang ini melalui cinta dan wala’ yang mendalam berhasil mencapai maqam taslim dan ridha, yang merupakan puncak tujuan. Tetapi bagaimanapun, mengingat kematian tetap memberikan pahala dan keutamaan. Karena orang yang tenggelam ke dalam dunia juga bisa memanfaatkan dzikrul maut untuk mengambil jarak dari dunia sebab dzikrul maut itu membuat dirinya kurang berselera kepada kehidupan dunia dan mengeruhkan kemurnian kelezatannya. Setiap hal yang dapat mengeruhkan kelezatan dan syahwat manusia adalah termasuk sebab keselamatan. Rasulullah saw bersabda:

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ يَعْنِي الْمَوْتَ

“Perbanyaklah mengingat penghancur berbagai kelezatan, yaitu kematian.”
(HR Tirmidzi, Nasaa’I dan Ibnu Majah)

Artinya, kurangilah berbagai kelezatan dengan mengingat kematian sehingga kegandrungan kamu kepada berbagai kelezatanterputus lalu kamu berkonsentrasi kepada Allah, karena mengingat kematian dapat menghindarkan diri dari kampung tipudaya dan menggiatkan persiapan untuk kehidupan akhirat, sedangkan lalai akan kematian mangakibatkan tenggelam dalam syahwat dunia, sabda Nabi saw:

تحفة المؤمن الموت

“Hadiah orang mu’min adalah kematian.” (HR Thabrani dan al-Hakim)

Nabi saw menegaskan hal ini karena dunia adalah penjara orang mu’min, sebab ia senantiasa berada di dunia dalam keadaan susah mengendalikan dirinya, menempa syahwatnya dan melawan syetannya. Dengan demikian, kematian baginya adalah pembebasan dari siksa ini, dan pembebasan tersebut merupakan hadiah bagi dirinya. Nabi saw bersabda:

الموت كفارة لكل مسلم

“Kematian adalah kafarat bagi setiap muslim.” (HR al-Baihaqi)

Yang dimaksudnya adalah orang muslim sejati yang orang-orang muslim lainnya selamat dari gangguan lidah dan tangannya, yang merealisasikan akhlaq orang-orang mu’min, tidak terkotori oleh berbagai kemaksiatan kecuali beberapa dosa kecil, sebab kematian akan membersihkannya dari dosa-dosa kecil tersebut setelah ia menjauhi dosa-dosa besar dan menunaikan berbagai kewajiban. Sebagian kaum bijak bestari menulis surat kepada salah seorang kawannya:
“Wahai saudaraku hati-hatilah terhadap kematian di kampung ini sebelum kamu berada di sebuah kampung di mana kamu berharap kematian tetapi tidak akan mendapatkannya.”


Sumber : http://www.eramuslim.com/suara-langit/kehidupan-sejati/mengingat-kematian.htm

18 November 2011

Muhammad Sebagai Seorang Suami

Oleh: Ulis Tofa, Lc


Kirim Print
Di antara tanda kasih sayang Allah swt terhadap manusia adalah diutusnya Rasul ditengah-tengah mereka. Inilah nikmat paling besar yang Allah swt karuniakan kepada manusia. Agar para Rasul menjadi penerang bagi orang-orang yang salah jalan. Menjadi penunjuk bagi orang-orang yang tersesat.
Hal paling utama dan berharga yang dipersembahkan para Rasul kepada manusia setelah penunjukan jalan hidayah Allah swt. adalah mereka, para Rasul sebagai contoh teladan bagi yang meniti jalan menuju Allah swt, agar orang beriman mengambil apa yang mereka contohkan dalam segenap urusan dan bidang, fiddunya wal akhirah.
Allah swt berfirman tentang pribadi Nabi kita Muhammad saw.:

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” Al Ahzab:21

Berkata Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini: “Inilah ayat mendasar yang berisikan anjuran menjadikan Rasulullah saw sebagai suri teladan, dalam ucapan, perbuatan dan keadannya.”

Dan bukti kemurahan Allah swt terhadap umat Islam ini adalah, bahwa sirah atau perjalanan hidup Nabi saw. baik berupa ucapan, perbuatan dan keadaannya direkam dan dijaga oleh para tokoh –ahli hadits- yang mukhlis. Dan mereka menyampaikan apa yang datang dari Rasul kepada orang lain dengan sangat amanah.

Contoh sederhana adalah tentang petunjuk Nabi bagaimana beliau makan, cara minum, berpakaian, berhias, bagaimana beliau tidur dan ketika terjaga, ketika beliau mukim atau sedang safar, ketika beliau tertawa atau menangis, dalam kesungguhan atau canda, dalam suasana ibadah atau hubungan sosial, perihal urusan agama atau dunia, ketika kondisi damai atau saat perang, dalam berinteraksi dengan kerabat atau orang yang jauh, menghadapi teman atau lawan, sampai pada sisi-sisi yang menurut orang bilang “intim” dalam hubungan suami-istri. Semuanya terekam, tercatat dan diriwayatkan dengan sahih dalam sirah perjalanan hidup beliau saw.

Dalam tulisan sederhana ini kami paparkan petunjuk Nabi saw. tentang bagaimana beliau berinteraksi dengan istri-istrinya. Bagaimana beliau bermu’amalah dan menjaga mereka. serta bagaimana beliau melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi hak-hak mereka.

Muhammad Bersikap Adil

Nabi Muhammad saw. sangat memperhatikan perilaku adil terhadap istri-istrinya dalam segala hal, termasuk sesuatu yang remeh dan sepele. Beliau adil terhadap istri-istrinya dalam pemberian tempat tinggal, nafkah, pembagian bermalam, dan jadwal berkunjung. Beliau ketika bertandang ke salah satu rumah istrinya, setelah itu beliau berkunjung ke rumah istri-istri beliau yang lain.

Soal cinta, beliau lebih mencintai Aisyah dibanding istri-istri beliau yang lain, namun beliau tidak pernah membedakan Aisyah dengan yang lain selamanya. Meskipun di sisi lain, beliau beristighfar kepada Allah swt karena tidak bisa berlaku adil di dalam membagi cinta atau perasaan hati kepada istri-istrinya, karena persoalan yang satu ini adalah hak preogratif Allah swt. saja. Rasulullah saw. bersabda:

(اللهم إن هذا قسمي فيما أملك، فلا تلمني فيما لا أملك)

“Ya Allah, inilah pembagianku yang saya bisa. Maka jangan cela aku atas apa yang aku tidak kuasa.”

Ketika beliau dalam kondisi sakit yang menyebabkan maut menjemput, beliau meminta kepada istrinya yang lain agar diperkenankan berada di rumah Aisyah. Bahkan ketika beliau mengadakan perjalanan atau peperangan, beliau mengundi di antara istri-istrinya. Siapa yang kebagian undian, dialah yang menyertai Rasulullah saw.

Muhammad Bermusyawarah Dengan Para Istrinya

Rasulullah saw mengajak istri-istrinya bermusyawarah dalam banyak urusan. Beliau sangat menghargai pendapat-pendapat mereka. Padahal wanita pada masa jahiliyah, sebelum datangnya Islam diperlakukan seperti barang dagangan semata, dijual dan dibeli, tidak dianggap pendapatnya, meskipun itu berkaitan dengan urusan yang langsung dan khusus dengannya.
Islam datang mengangkat martabat wanita, bahwa mereka sejajar dengan laki-laki, kecuali hak qawamah atau kepemimpinan keluarga, berada ditangan laki-laki. Allah swt berfirman:

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Al Baqarah:228.

Adalah pendapat dari Ummu Salamah ra pada peristiwa Hudaibiyah, membawa berkah dan keselamatan bagi umat Islam. Ummu Salamah memberi masukan kepada Nabi agar keluar menemui para sahabat tanpa berbicara dengan siapa pun, langsung menyembelih hadyu atau seekor domba dan mencukur rambutnya. Ketika beliau melaksanakan hal itu, para sahabat dengan serta-merta menjalankan perintah Nabi saw, padahal sebelumnya mereka tidak mau melaksanakan perintah Rasul, karena mereka merasa pada pihak yang kalah pada peristiwa itu. Mereka melihat bahwa syarat yang diajukan kaum kafir Quraisy tidak menguntungkan kaum muslimin.

Muhammad Lapang Dada dan Penyayang

Istri-istri Rasulullah saw memberi masukan tentang suatu hal kepada Nabi, beliau menerima dan memberlakukan mereka dengan lembut. Beliau tidak pernah memukul salah seorang dari mereka sekali pun. Belum pernah terjadi demikian sebelum datangnya Islam. Perempuan sebelum Islam tidak punya hak bertanya, mendiskusikan dan memberi masukan apalagi menuntut.
Umar ra berkata:

“Saya marah terhadap istriku, ketika ia membantah pendapatku, saya tidak terima dia meluruskanku. Maka ia berkata; “Mengapa kamu tidak mau menerima pendapatku, demi Allah, bahwa istri-istri Rasulullah memberi pendapatnya kepada beliau, bahkan salah satu dari mereka ngambek dan tidak menyapanya sehari-semalam. Umar berkata; “Saya langsung bergegas menuju rumah Hafshah dan bertanya: “Apakah kamu memberi masukan kepada Rasulullah saw? ia menjawab: Ya. Umar bertanya lagi, “Apakah salah seorang di antara kalian ada yang ngambek dan tidak menegur Rasul selama sehari-semalam? Ia menjawab: Ya. Umar berkata: “Sungguh akan rugi orang yang melakukan demikian di antara kalian.”

Cara Nabi Meluruskan Keluarganya

Rasulullah saw tidak pernah menggap sepele kesalahan yang diperbuat oleh salah satu dari istri. Beliau pasti meluruskan dengan cara yang baik. Diriwayatkan dari Aisyah:

تقول عائشة رضي الله عنها: ما رأيت صانعة طعام مثل صفية صنعت لرسول الله طعاما وهو في بيتي، فارتعدت من شدة الغيرة فكسرت الإناء ثم ندمت فقلت: يا رسول الله ما كفارة ما صنعت؟ قال: إناء مثل إناء، وطعام مثل طعام.

“Saya tidak pernah melihat orang yang lebih baik di dalam membuatkan masakan, selain Shafiyah. Ia membuatkan hidangan untuk Rasulullah saw di rumahku. Seketika saya cemburu dan membanting piring beserta isinya.” Saya menyesal, seraya berkata kepada Rasulullah saw. “Apa kafarat atas perilaku yang saya lakukan?” Rasulullah saw menjawab: “Piring diganti piring, dan makanan diganti makanan.”

Rasulullah saw. menjadi pendengar yang baik. Beliau memberi kesempatan kepada istri-istrinya kebebasan untuk berbicara. Namun beliau tidak toleransi terhadap kesalahan sekecil apa pun. Aisyah berkata kepada Nabi setelah wafatnya Khadijah ra.:
“Kenapa kamu selalu mengenang seorang janda tua, padahal Allah telah memberi ganti kepadamu dengan yang lebih baik.” Maka Rasulullah saw marah, seraya berkata: “Sunggguh, demi Allah, Allah tidak memberi ganti kepadaku yang lebih baik darinya. Ia telah beriman kepadaku ketika manusia mengingkariku. Ia menolongku ketika manusia memusuhiku. Saya dikaruniai anak darinya, yang tidak Allah berikan lewat selainnya.”

Muhammad Pelayan Bagi Keluarganya

Rasulullah saw tidak pernah meninggalkan khidmah atau pelayanan ketika di dalam rumah. Beliau selalu bermurah hati menolong istri-istrinya jika kondisi menuntut itu. Rasulullah saw bersabda:

وكان يقول: (خدمتك زوجتك صدقة)

“Pelayanan Anda untuk istri Anda adalah sedekah.”

Adalah Rasulullah saw mencuci pakaian, membersihkan sendal dan pekerjaan lainnya yang dibutuhkan oleh anggota keluarganya.

Muhammad Berhias Untuk Istrinya

Rasulullah saw mengetahu betul kebutuhan sorang wanita untuk berdandan di depan laki-lakinya, begitu juga laki-laki berdandan untuk istrinya. Adalah Rasulullah saw paling tampan, paling rapi di antara manusia lainnya. Beliau menyuruh sahabat-sahabatnya agar berhias untuk istri-istri mereka dan menjaga kebersihan dan kerapihan. Rasulullah saw bersabda:

وكان يقول: (اغسلوا ثيابكم وخذوا من شعوركم واستاكوا وتزينوا وتنظفوا فإن بني إسرائيل لم يكونوا يفعلون ذلك فزنت نساؤهم).

“Cucilah baju kalian. Sisirlah rambut kalian. Rapilah, berhiaslah, bersihkanlah diri kalian. Karena Bani Isra’il tidak melaksanakan hal demikian, sehingga wanita-wanita mereka berzina.”

Muhammad dan Canda-Ria

Rasulullah saw tidak tidak lupa bermain, bercanda-ria dengan istri-istri beliau, meskipun tanggungjawab dan beban berat di pundaknya. Karena rehat, canda akan menyegarkan suasan hati, menggemberakan jiwa, memperbaharui semangat dan mengembalikan fitalitas fisik.

فعن عائشة – رضي الله عنها- أنها قالت خرجنا مع رسول الله (صلى الله عليه وسلم) في سفر فنزلنا منزل فقال لها : تعالي حتى أُسابقك قالت: فسابقته فسبقته، وخرجت معه بعد ذلك في سفر آخر فنزلنا منزلا فقال: تعالي حتى أسابقك قالت: فسبقني، فضرب بين كتفي وقال : هذه بتلك).

Dari Aisyah ra berkata: “Kami keluar bersama Rasulullah saw dalam suatu safar. Kami turun di suatu tempat. Beliau memanggil saya dan berkata: “Ayo adu lari” Aisyah berkata: Kami berdua adu lari dan saya pemenangnya. Pada kesempatan safar yang lain, Rasulullah saw mengajak lomba lari. Aisyah berkata: “Pada kali ini beliau mengalahkanku. Maka Rasulullah saw bersabda: “Kemenangan ini untuk membalas kekalahan sebelumnya.” Allahu A’lam

Sumber : http://www.dakwatuna.com/2008/muhammad-sebagai-seorang-suami/

11 November 2011

Ketahuilah, Maksiat Dapat Mengurangi Umur

maksiat dan umurBetulkah maksiat dapat mengurangi umur? Lalu apa hakikat kehidupan yang sebenarnya?
Betapa banyak orang yang bergelimang dalam maksiat. Ingin dagangannya laris, dia rela mengadu pada dukun atau melakukan pesugihan-pesugihan di tempat keramat. Atau ada juga yang menggantung jimat-jimat tertentu yang tidak jelas maksudnya, kadang berupa huruf hijaiyah yang tidak jelas apa maksud tulisan tersebut. Inilah manusia, hanya ingin meraih keuntungan dunia dan rela mengorbankan agamanya dengan berbuat syirik pada Allah. Ada pula yang ingin meraih keuntungan dalam usahanya dengan rela makan dari hasil riba, atau undian berhadiah yang maksudnya adalah judi, atau bentuk maksiat lainnya. Begitu pula tidak bosan-bosannya para pemuda berdua-duan (alias kholwat) yang ingin memadu kasih tanpa ada status nikah sama sekali. Itulah manusia tidak bosan-bosannya berbuat maksiat dan dosa. Padahal dosa dan maksiat memiliki dampak yang sangat besar sekali, di antaranya adalah pada umur. Berikut penjelasan dari Ibnul Qoyyim. Semoga bermanfaat.

Ketahuilah bahwa maksiat dapat mengurangi umur dan pasti dapat pula mengurangi keberkahannya, sebagaimana pula amalan kebaikan dapat menambah umur. Itulah perbuatan dosa dapat mengurangi umur.

Perlu diketahui bahwa para ulama sebenarnya berselisih pendapat dalam masalah ini. Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan berkurangnya umur adalah hilangnya keberkahan umur. Ini memang benar dan inilah di antara dampak berbuat maksiat.

Ulama lainnya mengatakan bahwa berkurangnya umur adalah berkurangnya umur secara hakiki artinya umurnya betul-betul berkurang, sebagaimana rizki juga bisa berkurang.
Allah Ta’ala telah menjadikan berkah pada rizki karena berbagai sebab yang bisa menambah rizki tadi. Begitu pula keberkahan umur datang karena berbagai sebab yang bisa menambah keberkahan umur.

Para ulama mengatakan bahwa bertambah umur itu pasti terjadi karena sebab, begitu pula berkurangnya umur. Begitu pula rizki, ajal, kebahagiaan, kesengsaraan, sehat, sakit, kaya, miskin, walaupun itu semua terjadi dengan ketetapan Allah, tetapi pasti ketetapan Allah ini juga terjadi dengan adanya sebab.

Hakekat Kehidupan adalah Hidupnya Hati

Para ulama lain mengatakan bahwa dampak maksiat dapat menghilangkan keberkahan umur karena hakekat kehidupan adalah hidupnya hati. Oleh karena itu, Allah Ta’ala menyebut orang kafir dengan sebutan mayit karena memang mereka adalah orang yang mati hatinya. Sebagaimana hal ini terdapat pada firman Allah (yang artinya), “Mereka (orang kafir) bukanlah orang yang hidup.” (QS. An Nahl: 21)

Jadi ingatlah bahwa kehidupan yang hakiki adalah kehidupan hati. Dan ingatlah bahwa umur manusia adalah lama hidupnya. Namun, umur yang hakiki adalah waktu yang dia digunakan dalam ketaatan kepada Allah.

Waktu yang digunakan dalam ketaatan inilah umur sebenarnya. Oleh karena itu, kebaikan dan ketaatan akan menambah umurnya yang sebenarnya dan selain itu tidaklah menambah umurnya.

Oleh karena itu, jika seorang hamba berpaling dari Allah dan gemar melakukan maksiat, maka dia berarti telah menyia-nyiakan hakikat umur yang sebenarnya.

Jadi inti permasalahan ini semua: umur seseorang adalah lama kehidupannya. Dan tidak ada kehidupan yang hakiki kecuali dengan mentaati Allah, nikmat dalam mencintai dan berdzikir pada-Nya, dan selalu mengutamakan untuk mencari ridho-Nya.

Inilah faedah dari Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Ad Daa’ wad Dawa’ (Al Jawabul Kafi liman Sa’ala ‘aniddawa’i Asy Syafiy), hal. 65-66, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah

Semoga Allah memberikan kehidupan yang hakiki bagi kita semua dengan selalu mentaati-Nya.

***

Disusun di Panggang, Gunung Kidul, di pagi hari yang penuh berkah, 3 Muharram 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikla

Artikel http://rumaysho.com

07 November 2011

Hari Raya Idul Adha 1432 H

Oleh : Nureja (Akhi Eza) 

Pada Tanggal 9 Zulhijah 1432 atau 5 November 2011 selepas maghrib terdengar suara takbir bergemuruh di Penjuru Dunia.

"Allahu Akbar... Allahu Akbar... Allahu Akbar... Laa Ilaa Ha Illallahu Wa Allahu Akbar 
Allahu Akbar Walillahilhamdu..."

Suara takbir yang dikumandangkan dengan penuh keikhlasan menggetarkan hati orang-orang beriman. Hingga tiba pada tanggal 10 Zulhijah 1432 waktu Shalat Idul Adha. Selepas itu mungkin warga sekitar berbondong-bondong menyaksikan pemotongan hewan kurban di masjid di daerah mereka. Spesial Idul Adha ialah tentang bagaimana berkurban sebagaimana yang telah di ajarkan oleh Nabi Ibrahim AS tentang bagaimana berkurban yaitu dengan keikhlasan berharap keRidhaan-Nya. Idul Adha juga sering disebut sebagai hari Raya Haji, maka disaat itu dari penjuru Dunia pergi ke Mekah untuk menunaikan kewajiban Haji. Semoga kita dapat melaksanakan kurban maupun Haji ke Baitullah, Amiin. "Labaik Allahhummalabaik Labaika la shareeka laka labbaik. Innal hamda wal ni’matha laka wal mulk, laa shareeka lak."


Berikut ini sedikit cuplikan video pemotongan hewan kurban di daerah saya, Masjid Jami' Baiturrahmah Labuhan Dalam, Bandar Lampung.


Bagian Pembersihan

Salam Ukhuwah ...

04 November 2011

Doa-doa Dalam Al-Qur'an (1)

Al-Quran sebagai kalam Allah dan pedoman hidup bagi setiap muslim, mengandung banyak doa-doa. Sebagian doa-doa tersebut adalah:

1. Doa Pembangunan

Artinya: "Ya Tuhan, terimalah kebaktian kami. Sungguh Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Ya Tuhan, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada-Mu, dan jadikanlah pula anak turunan kami umat yang tunduk patuh kepada-Mu. Tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, serta terimalah taubat kami. Sungguh Engkau Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang!." (QS. Al-Baqarah: 127-128).
Penjelasan
Doa ini baik sekali dibaca setelah selesainya membangun rumah, mesjid, pesantren, madrasah dan pembangunan yang lain.
Dikisahkan dalam Al-Quran bahwa Nabi Ibrahim a.s. membaca doa ini setelah selesai membangun Baitul Haram (Kabah). Yang pada waktu itu ditimpa banjir besar (zaman Nabi Nuh as), kemudian Nabi Ibrahim dibantu puteranya Ismail as membangun kembali ka'bah tersebut. Setelah selesai mereka berdua mengangkat tangan seraya berdoa dengan lafazh doa di atas.

2. Doa Sapu Jagad

Artinya: "Ya Tuhan, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari siksa neraka." (QS. Al-Baqarah: 201).
Penjelasan
Dalarn Al-Quran dijelaskan bahwa doa ini dibaca oleh orang-orang muslim yang tulus setelah selesai melaksanakan haji.
Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan pula bahwa doa ini mengandung seluruh kebaikan di dunia dan akhirat serta menghindarkan dari segala kejelekan. Oleh karena baik sekali doa ini dibaca pada setiap kesempatan.

3. Doa Tabah Menghadapi Lawan

Artinya: "Ya Tuhan, limpahkanlah kesabaran atas diri kami, kokohkanlah pendirian kami, serta tolonglah kami dalam mengalahkan orang-orang kafir." (QS. Al-Baqarah: 250).
Penjelasan
Dijelaskan dalam Al-Quran, bahwa doa ini dibaca oleh sekelompok mukmin yang bergabung dengan pasukan Thalut melawan jalut. Sehingga dengan doa tersebut dan izin Allah Swt. pasukan Thalut dapat mengalahkan Jalut, dan Dâud membunuh Jalut.

4. Doa Keselamatan

Artinya: "Ya Tuhan, janganlah Engka siksa kami karena lupa atau bersalah. Ya Tuhan, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana telah Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami, ampunilah kamj, dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami dalam mengalahkan orang-orang kafir." (QS. Al-Baqarah: 286).
Penjelasan:
Ibnu Katsir dalarn kitab tafsirnya merangkum sepuluh hadis tentang keutamaan membaca doa diatas. Diantaranya hadis yang diriwayatkan dari sahabat 'Abdullah bin Mas'ûd, bahwa Nabi Saw. telah bersabda: "Barangsiapa yang membaca dua ayat yang akhir surah Al-Baqarah (ayat 285-286) setiap malam, maka dia akan mendapatkan keselamatan." (Tafsir Ibnu Katsîr Juz, I, hal.340).

5. Doa Menghindari Kesesatan

Artinya: "Ya Tuhan, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sungguh hanya Engkaulah Yang Maha Pemberi karunia." (QS. Âli 'Imrân: 8).
Penjelasan
Dalam Al-Quran dijelaskan, baliwa doa ini dibaca oleh orang-orang ahli ilmu yang beriman kepada keagungan Al-Quran. Dan mereka berdoa kepada Allah Swt. agar tetap ada dalam jalan kebenaran, hatinya tidak condong kepada kesesatan setelah mendapatkan petunjuk, serta memohon curahan rahmat-Nya.

6. Doa Kekuatan Iman

Artinya: "Ya Tuhan, sungguh kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami, dan selamatkanlah kami dan siksa neraka:" (QS. Âli 'Imrân: 16).
Penjelasan:
Dikisahkan dalam Al-Quran, bahwa doa ini dibaca oleh orang bertaqwa yang rajin melaksankan perintah Allah Swt., sehingga ia lupa pada kesenangan dunia.
Baik sekali doa ini dibaca juga untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah Swt.

7. Husnul Khâtimah (akhir yang baik)

Artinya: "Ya Tuhan sungguh kami telah mendengar seruan yang menyeru kepada iman: "Barimanlah kamu kepada Tuhanmu, maka kami pun beriman. Ya Tuhan, ampunilah dosa-dosa kami dan hapuskanlah kesalahan-kesalahan kami, serta matikanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbuat kebajikan. Ya Tuhan, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasul-Mu, dan janganlah Engkau hinakan kami pada hari kiamat nanti. Sungguh Engkau sama sekali tidak akan pernah menyalahi janji." (QS. Âli Imrân: 193-294).
Penjelasan:
Baik sekali doa di atas dibaca pada setiap kesempatan, tapi lebih utama pada waktu tengah malam (sepertiga malam) sampai menjelang shubuh. Karena ayat ini pula yang dibaca Nabi Saw. ketika bangun dari tidurnya sambil memandang langit. Demikian peielasan Al-Bukhârî dari Ibnu 'Abbâs.

8. Doa Penyesalan

Artinya: "Ya Tuhan, kami telah menganiaya dm kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami serta memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi." (QS. Al-A'râf 23).
Penjelasan :
Doa ini merupakan doanya Nabi Adam a.s. dan isterinya Hawa, ketika keduanya terlanjur memakan buah khuldi yang dilarang oleh Allah Swt., sehingga mereka berdua dikeluarkan dari surga. Karena penyesalannya atas melanggar larangan Allah Swt., maka mereka berdoa agar diampuni dosanya. Lebih detailnya tentang Adam dan Hawa dapat dilihat dalam Al-Quran surah Al-A'râf ayat 11-25.

9. Doa Tolak Neraka

Artinya: "Ya Tuhan, janganlah Engkau tempatkan kami bersama-sama dengan orang-orang zhalim." (Al-A'râf 47).
Penjelasan:
Doa dia atas dibaca oleh Ahl al-A'râf, yakni orang-orang yang amal kebajikan dan kejahatannya seimbang. Ketika mereka melihat ahli surga dengan berbagai kenikmatanya, mereka berkata: "Kesejahteraan semoga tercurah buat kalian, wahai ahli surga." Dan ketika mereka melihat ahli neraka dengan berbagai siksanya, mereka berkata: "Kami berlindung kepada Allah dari apa yang sedang kalian alami, Wahai ahli neraka." Lalu mereka berdoa dengan doa diatas, yaitu memohon agar tidak disatukan dengan orang-orang zhalim.

10. Doa Mohon Keadilan

Artinya: "Ya Tuhan, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan haq (adil). Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya." (QS. Al-A'râf 89).
Penjelasan:
Dikisahkan dalam Al-Quran bahwa doa ini dibaca oleh Nabi Syu'aib a.s. ketika beliau diusir oleh kaumnya lantaran inkar terhadap agama yang dibawanya dan menolak ajakan kaumnya untuk kembali kepada ajaran agama merekaketika itulah Nabi Syu'aib a.s. memohon kepada Allah agar diberi keadilan antara agama Allah dan agama kaumnya. Lebih detailnya kisah Nabi Syu'aib ini bisa dilihat dalam Surah Al-A'râf ayat 89-91, dan tafsir Kurtubi Juz, VII, hal.251.

Sumber : www.abatasa.com

02 November 2011

Tata Cara Ma’mum masbuk

Pertanyaan 1:
Bismillahirrahmanirrahim,
Yang terhormat Asatidzah hafidzhakumullaah,
Saya ingin bertanya tentang tata cara shalat masbuk yang sebagian masih samar bagi saya.
Sebelumnya saya sudah pernah membaca artikel Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain Dikutip dari www.an-nashihah.com berjudul : “Posisi Duduk Masbuk” yang pernah dikirim di milis “artikel_salafy”.
Namun ada hal yang masih ingin saya tanyakan , yaitu setelah imam salam dan ma’mum masbuk melengkapi rakaat yang tertinggal :
1.Misal masbuk pada shalat isya (4 rakaat) dan tertinggal 3 rakaat. Setelah imam salam, kita bangun dan tentunya melengkapi 3 rakaat lagi. Urutan yang biasa saya lakukan adalah :
- Rakaat pertama : melakukan tasyahud awal
- Rakaat kedua : tidak ada tasyahud
- Rakaat ketiga : tasyahud akhir dan duduk tawarruk
Namun saya pernah sekali melihat ada yang melakukan dengan urutan berikut :
- Rakaat pertama : tidak ada tasyahud
- Rakaat kedua : melakukan tasyahud awal
- Rakaat ketiga : tasyahud akhir dan duduk tawarruk
Manakah diantara kedua cara tersebut yang benar ?

2.Posisi duduk Tasyahud pada saat kita menyempurnakan rakaat yang tertinggal , apakah cara duduknya selalu tawarruk atau ada juga yang harus iftirasy atau ada perinciannya ?.
3.Pada saat imam melakukan tasyahud akhir, apakah ma’mum masbuk boleh membaca doa setelah tasyahud (sebelum salam) atau apakah doa itu hanya boleh dibaca diakhir, yaitu ketika kita tasyahud terakhir dlm menyempurnakan rakaat yang tertinggal , sebab itu akhir shalat kita ?
Jazakumullahu khair
Abu Usamah Wahid
Jawaban 1:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Al-Akh Wahid Abu Usamah -semoga selalu dalam lindungan Allah-, jawaban pertanyaan sebagai berikut:
Satu, Apabila seorang makmum terlambat (masbuk) maka kewajibannya adalah menyempurnakan sholatnya dengan menambah raka’at yang kurang. Karena Nabi shollallahu alaihi wa sallam bersabda, “Dan apa yang kalian luput maka sempurnakanlah.” (Hadits Abu Hurairah riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
Sabda beliau “sempurnakanlah” artinya lengkapi apa yang kurang dengan menambah kekurangannya, bukan dengan cara memulai dari awal raka’at.
Maka disini insya Allah telah jelas bahwa apa yang biasa antum lakukan sudah benar.
Dua, Telah dimaklumi bahwa dalam sholat yang punya dua tasyahhud terdapat dua kaifiat (cara) duduk, yaitu dengan cara iftirasy pada tasyahhud awal (dengan menancapkan kaki kanan dan duduk di atas kaki kiri) dan dengan cara tawarruq pada tasyahhud terakhir (dengan menancapkan kaki kanan dan menyelipkan kaki kiri dibawah kaki kanan sambil langsung duduk meyentuh lantai). Demikian diterangkan dalam beberapa hadits.
Jadi tasyahhud yang bukan pada akhir sholat maka duduknya adalah dengan iftirasy sebab penyebutan tawarruq hanya diterangkan pada akhir tasyahhud saja.
Tapi para ulama berbeda pendapat, bagi masbuk yang mendapati imam sedang duduk tawarruq di akhir sholatnya, apakah dia ikut duduk tawarruq atau dia tetap duduk iftirasy?
Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini,
Diantara masyaikh kami ada menguatkan duduknya adalah duduk tawarruq dengan mengambil zhohir dari hadits “Imam itu dijadikan untuk diikuti”, karena imam duduk tawarruq maka kita juga mesti duduk tawarruq mengikutinya.
Diantara mereka, ada yang menguatkan duduk iftirasy, dan mereka menganggap bahwa duduk imam pada tasyahhud akhri yang dianggap gerakan zhohir adalah duduknya saja, bukan kaifiat duduknya. Karena tidak hubungannya dengan kaifiat duduk, maka harusnya dia duduk iftirasy sebagaimana yang telah dituntunkan. Dan pendapat ini adalah pandangan yang sangat tajam karena mungkin sang imam berpendapat bahwa duduk pada tasyahhud terakhir adalah dengan cara iftirasy (sebagaimana pendapat sebagian ulama).
Dan diantara mereka ada yang mengambil jalan tengah bahwa duduknya adalah duduk tawarruq tapi tidak diwajibkan.
Bagi saya, pendapat yang mengatakan duduknya adalah dengan duduk iftirasy lebih kuat dan lebih tenang ke dalam hati. Dan itu adalah pendapat yang dikuat oleh Guru kami, Syaikh Muqbil dan guru kami, Syaikh Ubaid Al-Jabiry.
Tiga, Dari uraian di atas, nampak bahwa makmum yang masbuk belum terhitung duduk tawarruq (belum tasyahhdu akhir) sedangkan doa dalam tasyahhud hanya diajarkan oleh Nabi shollallahu alaihi wa sallam dalam tasyahhud akhir.
Wallahu A’lam
Ditulis oleh
Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
Kamis, pagi 3 Shofar 1430 H
Pertanyaan 2:
Ustadz Dzulkarnain,
Masalah masbuk ini saya ingin mendapatkan penjelasan bagaimana kalau seseorang yang terlambat ini saat tiba di Masjib dia mendapati bahwa shaft telah penuh dan dia ini tidak mendapatkan lagi jamaah yang yang lain untuk bersama-sama membikin shaft yang baru. Apa yang harus dilakukan bagi orang yang masbuk ini, apakah sholat sendirin dibelakang shaft yang telah penuh, menunggu  kedatangan jamaah lain, atau mentowel shaft paling kanan  supaya mundur dan bersama-sama bikin shaft baru (Ini yang saya dapatkan waktu masih kecil saat belum mengenal Salafy dan di tempat kami di desa kecil di Sidoarjo dimana hampir 99% warganya adalah Muhammadiyah) .
Untuk Sholat 2 rokaat misalnya shubuh dan sholat sunnah2 yang lain, duduk tasyahud yang benar apa Iftiras atau tawarruq.
Jazakalloh khoiron katsiron wabarokalloh fiikum
Sulton Amrullah
Jawaban 2:
Bismillah,
Dalam pertanyaan Al-Akh Sulton Amrullah -Waffaqahullah- ada dua hal yang perlu saya jelaskan.
Pertama, Adalah hal yang dimaklumi bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk sholat di belakang shof sendirian. Maka yang wajib bagi seorang masbuk untuk sholat bersama shoff yang telah ada. Bila tidak ada celah lagi dalam shoff, maka di sini letak ijtihad. Bila seorang yakin akan ada masbuk yang segera datang dan dia tetap mendapatkan rakaat, maka sebaiknya dia menunggu.. Bila dikhawatirkan imam akan segera ruku’ maka Insya Allah tidak mengapa sholat di belakang shoff, karena itu adalah batas kemampuannya dan Allah tidak membebani hamba kecuali sesuai dengan kemampuannya.
Kedua, Sholat yang hanya mempunyai satu tasyahhud, duduknya adalah duduk iftirasy seperti duduk tasyahhud awal, yaitu dengan menancapkan kaki kanan dan duduk di atas kaki kiri. Ada dua hadits yang menjelaskan hal tersebut.
Pertama : Hadits ‘Abdullah bin Zubair, beliau berkata,
“Adalah Rasulullah r apabila beliau duduk dalam dua raka’at, beliau menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan yang kanan …” [Dikeluarkan oleh Ibnu Hibban -sebagaimana dalam Al-Ihsan 5/370 no.1943- dengan sanad yang hasan.]
Kedua : Hadits Wail bin Hujr,
“Dan apabila ia duduk dalam dua raka’at beliau membaringkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya…”” [Dikeluarkan oleh An-Nasai 2/586-587 no.1158 dengan sanad yang shohih..]
Demikian kaifiat duduk pada sholat yang hanya dua raka’at seperti sholat subuh, sholat sunnah rawatib dan sebagainya.
Walaupun ada silang pendapat di kalangan ulama terdahulu tentang cara duduk pada sholat dua raka’at, namun di masa ini, saya tidak mengetahui ada seorang alim pun yang melakukan selain dari kaifiat di atas yaitu duduk iftirasy. Demikian saya saksikan kaifiat sholat para ulama besar di masa ini, seperti Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Ibnu Utsaimin, Syaikh Muqbil, Syaikh Sholih Al-Fauzan, Syaikh Abdul ‘Azizi Alu Asy-Syaikh, Syaikh Ahmad An-Najmi, Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad, Syaikh Zaid Al-Madkhaly, Syaikh Rabi, Syaikh Ubaid Al-Jabiry, Syaikh Abdullah Al-Gudayyan dan banyak lagi dari ulama besar di zaman ini.
Dan saya menganggap tidak pantas untuk seorang penuntut ilmu keluar dari pemahaman ulama-ulama terkemuka yang lebih paham liku-liku dan kedetailan agama dari kita semua.
Wallahu A’lam
Ditulis oleh
Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
Senin, Pagi berkabut debu pada 7 Shofar 1430H
Riyadh, KSA
http://groups.yahoo.com/group/nashihah/

8 Responses to Tata Cara Ma’mum masbuk

  1. assalamu’alaikum..
    afan sebelumnya….meskipun Ustadz sudah punya kesimpulan tentang duduk pada rakaat terakhir didalam sholat dua rakaat, saya mau bertanya lagi. jika ada yang berpendapat berbeda karena memahami haditsnya berbeda bagaimana hukumnya???apakah membatalkan sholat atau tidak. karena orang yang mengikuti imam Syafi’i tentu duduknya tawaruk bukan iftirasy. termasuk orang yang tidak mengikuti imam manapun tetapi karena menafsirkan hadits yang dikemukakan di atas tentu duduknya tawaruk bukan iftirasy. demikian pertanyaan saya.
    sukron atas jawabannya…jazakallahu khairan….
    Waalaykumussalam
    Bismillah
    sepanjang pengetahuan ana, ahlussunnah tidak mencontohkan utk membatalkan sholat 2 rakaat karena perbedaan menafsirkan hadits. bagi ahlussunnah yg diutamakan adalah mengikuti tuntunan Rasulullah Salallahualaihiwassalam, dalam hal ini, telah dijelaskan bahwa tidak ada tuntunannya bahwa duduk pd rakaat ke2 pd sholat shubuh/2 rakaat adalah tawaruk, yg ada adalah tuntunan Rasulullah salallahualaihiwassalam duduk sholat pada rakaat ke2 adalah iftirasy, sedangkan sholat shubuh/2 rakaat hny memiliki 2 rakaat, maka yg diambil adalah tuntunan sholat duduk pada rakaat ke2 dari rasulullah yaitu duduk iftirasy.
    Wallahu’alam

  2. assalamualaikum ..
    mohon maaf sebelumnya,
    saya masih belum terlalu mengerti tentang tata cara masbuk..
    misalkan saya tertinggal 1 rakaat pada sholat magrib, maka bagaimana saya harus melengkapi 1 rakaat yang tertinggal itu? apakah perlu melakukan tasyahhud awal??
    terimakasih atas jawabannya..
    Bismillah
    Waalaykumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

    ketika imam menyelesaikan rakaat ke 3 dgn mengucapkan salam, hendaknya berdiri utk menambah 1 rakaat utk melengkapi 3 rakaat pada sholat maghrib, dan duduk tasyahud yg benar pd rakaat ke 3 tsb adalah duduk tasyahud akhir InsyaAllah
    Waallahu’alam
    Barokallahu fiik
  3. assalamu’alaikum
    Ustadz,bagaiman kalo sholat subuh imam duduk tasyahud akhir adalah tawaruk,untuk makmum apakah tawaruk atau iftirasy? mohon penjelasan ustadz.
    jazakallah khairan.
    Bismillah
    Wa’alaykumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
    sebelumnya afwan, saya bukan ustadz, saya hanya tholabul ilmy, pertanyaannya akan saya jawab semampu saya sebagai tholabul ilmy.
    menurut para ulama, duduk pada rakaat kedua adalah duduk iftirasy, termasuk padanya sholat subuh pd raka’at ke dua, sesuai dgn hadits berikut:

    Hadits Pertama: Hadits ‘Abdullah bin Zubair -radhiyallahu ‘anhu-,
    Beliau berkata:
    “Adalah Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- apabila beliau duduk dalam dua raka’at, beliau menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan yang kanan, beliau meletakkan ibu jarinya di atas jari tengah dan beliau berisyarat dengan telunjuknya, beliau meletakkan telapak tangan kirinya di atas paha kirinya, sedang telapak tangan kanannya menggenggam lututnya”. (HR. Ibnu Hibban (5/370/1943) dengan sanad yang hasan).
    Hadits Kedua: Hadits Wa`il bin Hujur -radhiyallahu ‘anhu-.
    Beliau berkata, menceritakan sifat sholat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-:
    “ Dan apabila beliau duduk dalam dua rakaat, beliau membaringkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya, beliau meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya seraya menegakkan jarinya untuk berdoa, dan beliau meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya” (HR. An-Nasa`i (2/236/1159) dengan sanad yang shohih).
    namun apabila makmum masbuk mendapatkan tiga rakaat pada sholat yg padanya lebih dari dua rakaat seperti sholat dzhur, ashr atau isya’ , maka ketika imam duduk tawaruk pd rakaat terakhir, makmum yg masbuk duduknya mengikuti tawwaruk.
    Wallahu’alam
    Wa Jazakallahu khairan
  4. jazakumullah khoir, jadi utk menguatkan pemahamaan ana tentang cara duduk yang betul adalah iftirosy walaupun imam sedang tawarruk??
    barakAllah/..
    Wa JazakAllahu Khoir, na’am InsyaAllah, ketika makmum masbuk duduk pada rakaat kedua ketika imam sedang duduk tawwaruk
    Wallahu’alam
  5. Assalamu’alaikum
    maaf, saya belum begitu paham mengenai ma’mum masbuk 2 rakaat ..
    bagaimana tuntunan bagi ma’mum masbuk dalam melengkapi shalat ketika tertinggal 2 rakaat ?
    setau saya, rakaat pertama tanpa tasyahud lalu rakaat kedua dengan tasyahud (seperti shalat subuh) ..
    namun ada pula yg pada saat rakaat pertama dengan tasyahud awal, sedang rakaat kedua dengan tasyahud akhir ..
    yg benar apakah yg pertama atau yg kedua ?
    mohon bimbingannya ..
    terima kasih
    Bismillah
    Waalaykumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
    InsyaAllah tuntunan bagi ma’mum masbuk dalam melengkapi shalat ketika tertinggal 2 rakaat pada shalat 4 raka’at yaitu melengkapinya dgn menambah 2 rakaat lagi sehingga mjd genap 4 raka’at. yang benar adalah rakaat pertama tanpa tasyahud lalu rakaat kedua dengan tasyahud (seperti shalat subuh). adapun yg pada saat rakaat pertama dengan tasyahud awal, sedang rakaat kedua dengan tasyahud akhir, itu tidak ada tuntunannya dari Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam.
    Wallahu’alam
  6. assalamu’alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
    setelah imam salam , maka makmum masbuk menyempurnakan rakaat yang kurang. stelah imam salam makmum masbuk berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang tertinggal, apakah makmum masbuk tersebut mengangkat kedua tangan ketika tabir ?
    jazakallah khairan.
    Waalaykumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
    tergantung apakah pada rakaat sebelumnya ketika takbir tangan diangkat atau tidak, bila diangkat, maka pada rakaat yang selanjutnya tangan tidak diangkat, begitu pula sebaliknya.
    Wallahu’alam
    Wa anta JazakAllahu Khairan
  7. Assalamualaikum. Ana jg mau tholabul ilmi. Yang saya tanyakan: apa hukumnya masbuk ketika imam baru salam pertama, masbuk sudah langsung berdiri tanpa menunggu sholat selesai. Jazaakumulloh
    Bismillah
    Wa’alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh
    dari hukum sholat yang saya pahami, bahwa yang dilarang bagi makmum terhadap imam pada saat sholat adalah mendahului gerakan atau bergerak sama dengan waktu gerakan imam sholat, Wallahu’alam
    Wa anta Jazakumullahu khairan katsira

  8. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Mau tanya Ustad, jika kita sholat jum’at dan ketinggalan 2 rakaat. kita hanya menemukan imam ketika tasyahud.
    terima kasih
    Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
    Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
    InsyaAllah kita tetap mengikuti imam sampai selesai, kemudian menyelesaikan rakaat yang tertinggal, Wallahua’lam


    Sumber : http://jalansunnah.wordpress.com/2010/05/03/tata-cara-mamum-masbuk/

Jerat-Jerat Utang

Oleh: Muhammad Nuh

dakwatuna.com – Dunia bagi seorang mukmin adalah arena ujian. Adakalanya ia sukses mengarungi hidup. Sabar atas segala cobaan yang silih berganti menghantam bagaikan badai. Tapi, tak tertutup kemungkinan bisa gagal dan jatuh menyakitkan.

Ada banyak cobaan hidup. Di antaranya berkisar masalah uang. Salah satu masalah yang kerap dijumpai berkenaan dengan uang adalah utang. Karena, kian hari utang menjadi sesuatu hal yang hampir tak bisa lagi terhindarkan.

Hidup di dunia moderen nyaris berhimpit dengan utang. Bahkan, untuk sebagian orang, utang menjadi gaya hidup. Orang bisa dikatakan maju jika mampu berutang. Semakin banyak utang, semakin tinggi status sosialnya. Orang kian dimanja dengan utang. Sekaligus ditipu dan dijatuhkan dengan utang. Na’uzdubillah min dzalik!

Seorang mukmin adalah manusia yang tidak tertutup kemungkinan tergiring dalam pola hidup seperti itu. Bisa banyak sebab yang menjadikan utang begitu dekat. Bahkan, menjadi incaran. Mungkin, masalah kemampuan ekonomi sehingga utang menjadi pilihan terakhir.

Masalahnya, mampukah seorang mukmin mengendalikan utang dalam kematangan dirinya. Utang beredar dalam batasan sarana yang hanya sebagai salah satu pilihan. Bukan sebagai tujuan. Jika utang menjadi tujuan, ia akan mengendalikan diri seseorang sehingga terpuruk dalam jurang kehancuran.

Betapa utang punya nilai bahaya yang lebih dahsyat daripada sebuah senjata yang mematikan. Bisa lebih ganas dari hewan buas mana pun. Di antara bahaya yang mengiringi belitan utang pada seseorang adalah:

1. Membuat diri menjadi hina

Harga diri seorang mukmin begitu tinggi. Tak seorang pun yang mampu merendahkannya. Karena, mukmin punya keterikatan dengan Dzat Yang Maha Tinggi dan Agung. Dan, seorang mukmin yang meninggal dunia demi mempertahankan kemuliaan itu, ganjarannya adalah surga.

Namun, kemuliaan itu kadang memudar manakala ada cacat dalam diri seorang mukmin. Di antara cacat itu adalah ketidakberdayaan membayar utang. Saat itu juga, terselip dalam diri seorang mukmin itu perasaan rendah. Bahkan, hina. Bayang-bayang ketidakmampuan itu menjadikan dirinya tak lagi berdaya di hadapan orang lain. Terutama, orang yang memberi utang. Ia tak lagi mampu menangkis marah, celaan, bahkan gugatan hukum sekali pun.
2. Mudah berdusta

Dusta adalah sesuatu yang tak mungkin dilakukan seorang mukmin. Rasulullah saw mengatakan seorang mukmin mungkin saja bermaksiat. Tapi, ia tak mungkin berdusta.

Lain halnya ketika utang sudah mengepung. Mau bayar tak ada uang. Mau menghindar terlanjur janji. Akhirnya, ada satu pilihan aman. Dan pilihan itu adalah berdusta. “Besok, ya!” Atau, “Oh iya. Saya lupa!” Itulah ungkapan-ungkapan yang kerap keluar tanpa lagi terkendali. Suatu saat, ucapan bohong itu menjadi biasa. Dan, orang-orang pun memberikan cap pada kita bukan hanya sebagai pengutang. Melainkan, juga sebagai pembohong. Nau’dzubillah!

Pernah para sahabat bertanya kenapa Rasulullah begitu banyak berdoa agar terhindar dari utang. Beliau saw bersabda, “Sesungguhnya jika seseorang terlilit utang ia akan berbicara lalu berdusta, dan berjanji lalu mengingkari.” (Mutafaq ‘alaih)
3. Memutuskan hubungan silaturahim

Seorang mukmin dengan mukmin lainnya memang seperti satu tubuh. Satu anggota tubuh sakit, yang lain pun ikut sakit. Tapi, ada satu hal yang membuat tubuh itu menjadi cerai berai. Tak ada satu hal yang paling rawan mampu menceraiberaikan keutuhan tubuh itu kecuali masalah uang. Dan di antara masalah uang itu adalah utang.

Tiba-tiba, seorang saudara menjadi asing dengan saudara lainnya disebabkan karena utang. Muncullah sesuatu yang sebelumnya tak mungkin ada. Ada rasa benci, marah, bahkan permusuhan. Terbanglah perasaan simpati, cinta, dan rindu layaknya seorang mukmin dengan saudara seakidahnya. Persaudaraan yang begitu sulit dan lama terbina, bisa terhapus hanya dengan satu masalah: utang.
4. Terjebak tindak kriminal

Pada tingkat tertentu, utang mampu menjerumuskan seorang mukmin pada tindakan yang sama sekali di luar perkiraannya. Sama sekali tak pernah tersirat kalau ia akan tega melakukan tindakan yang lebih buruk. Mungkin, di sinilah setan menuai sukses atas langkah-langkahnya.

Orang yang sudah dikendalikan utang tidak lagi merasa ragu melakukan tindak kriminal. Di antaranya, penipuan dan pencurian. Bayang-bayang hitam tentang utangnya menjadikan pandangan nuraninya menjadi keruh. Bahkan, gelap sama sekali. Tak ada satu tindakan yang lebih mendominasi dirinya kecuali bayar utang, dengan cara apa pun. Atau, tindakan yang tidak kalah parah: lari dari utang dengan cara apa pun.
Pada tingkatan ini, seorang mukmin mengalami kemerosotan kualitas diri yang luar biasa. Kejujurannya hilang, kemuliaannya sebagai mukmin menguap entah kemana, cahaya imannya pun kian redup. Dan, kenikmatan hidup tak lagi terasa. Bumi Allah yang begitu luas terasa sempit dan menyesakkan.
5. Meninggalkan beban kepada ahli waris

Alangkah berat duka anggota keluarga yang ditinggal pergi ayah atau ibu selamanya. Mereka begitu kehilangan seorang yang amat dicintai. Bahkan, seseorang yang menjadi andalan ekonomi keluarga.
Penderitaan pun kian berat manakala mereka tahu kalau almarhum mewariskan utang. Bagi mereka, tidak ada tawar menawar, kecuali membayar utang. Masalahnya, mampukah mereka membayar? Atau, utang menjadi warisan turunan.
6. Tertunda masuk surga

Ternyata, bahaya utang tidak melulu dalam wilayah dunia. Di akhirat pun, para pengutang akan mendapat cela yang tidak mengenakkan. Rasulullah saw pernah menasihati para sahaba soal ini. Beliau bersabda, “Demi Tuhan yang jiwaku berada di tanganNya, seandainya seseorang terbunuh di jalan Allah, kemudian hidup lagi dan terbunuh lagi, kemudian hidup lagi dan terbunuh lagi sedangkan ada tanggungan utang padanya maka ia tidak akan masuk surga sampai melunasi utangnya.” (Nasai, Ath-Thabrani, Al-Hakim)

Sumber : http://www.dakwatuna.com/2008/jerat-jerat-utang/